SISTEM OPERASI KOMPUTER
A.
Open Source
1. Pengertian Open Source
Software atau perangkat lunak merupakan bagian dari inti yang berperan penting pada sebuah komputer atau alat elektronik lainnya yang membutuhkan software untuk mengoperasikannya. Open Source adalah istilah yang digunakan pada sebuah software atau perangkat lunak yang bisa digunakan oleh siapa saja dengan membuka atau membebaskan source codenya (sumber kode program) sehingga dapat mengetahui dengan jelas cara kerja software tersebut, selain itu siapa saja dibebaskan untuk mengubah ataupun memperbaiki jika ditemukan kelemahan-kelemahan pada software tersebut
Software Open Source merupakan buah dari rapat yang diprakarsai oleh Netscape, penggagas Software Open Source adalah Eric S. Raymond, Crhistine Peterson, Todd Anderson, Larry Augustin, Jon Hall dan Sam Ockman dengan pelopornya Richard Stallman pada tahun 1998. Software berbasis Open Source mulai menanjak popularitasnya setelah tahun 2004 ditandai dengan lahirnya Linux yang tidak lain adalah sebuah terobosan besar sebagai software sistem operasi open source dan gratis di tengah merajainya OS Windows yang mengusung lisensi close source.
Software atau perangkat lunak merupakan bagian dari inti yang berperan penting pada sebuah komputer atau alat elektronik lainnya yang membutuhkan software untuk mengoperasikannya. Open Source adalah istilah yang digunakan pada sebuah software atau perangkat lunak yang bisa digunakan oleh siapa saja dengan membuka atau membebaskan source codenya (sumber kode program) sehingga dapat mengetahui dengan jelas cara kerja software tersebut, selain itu siapa saja dibebaskan untuk mengubah ataupun memperbaiki jika ditemukan kelemahan-kelemahan pada software tersebut
Software Open Source merupakan buah dari rapat yang diprakarsai oleh Netscape, penggagas Software Open Source adalah Eric S. Raymond, Crhistine Peterson, Todd Anderson, Larry Augustin, Jon Hall dan Sam Ockman dengan pelopornya Richard Stallman pada tahun 1998. Software berbasis Open Source mulai menanjak popularitasnya setelah tahun 2004 ditandai dengan lahirnya Linux yang tidak lain adalah sebuah terobosan besar sebagai software sistem operasi open source dan gratis di tengah merajainya OS Windows yang mengusung lisensi close source.
Keberadaan software open source sangat bergantung pada internet, dengan begitu siapa dapat dengan mudah mendapatkan software open source untuk lalu digunakan, diperbaiki dan dikembangkan dan disebarluaskan kembali melalui internet, begitulah seterusnya. Bahkan banyak sekali software open source saat ini yang penggunanya lebih banyak dibanding software berbayar. Sebagai contoh Apache+PHP+MySQL untuk aplikasi web server, WordPress untuk Content Management System dan masih ada lagi yang lainnya.
Software open source identik dengan software gratis, anggapan tersebut tidaklah salah. Namun pada beberapa kasus yang mengharuskan seseorang membayar untuk sebuah software open source. Perlu digarisbawahi open source yang bersifat bebas bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, akan tetapi bebas disini adalah bebas untuk digunakan, dikembangkan, disebarkan ulang dengan mempertanggungjawabkan secara bersama dan tidak menghilangkan hak cipta pembuatnya.
2.
Kelebihan Dan
Kekurangan Software Open Source
Kelebihan Software Open
Source
· Software Open Source
biasanya dikembangkan oleh suatu lembaga atau komunitas yang ahli dibidangnya
secara bersama-sama sehingga masalah yang ditemukan bisa dengan cepat diatasi.
·
Fitur yang banyak dan
kompleks begitupula dengan kemampuannya.
· Software Open Source
berlisensi GPL (General Public Licence) sehingga pengguna tidak dikenakan biaya
untuk software tersebut.
Kekurangan Software Open
Source
·
User interface yang
cenderung rumit bagi user awam
·
Tidak bisa dipungkiri
masih ada beberapa software open source yang tidak bisa menggantikan kinerja
software berbayar.
· User awam sering menemui
kesulitan dalam instalasi dan penggunaan software open source.
3.
Contoh dan
Perbandingan Software Open Source dan Software Berbayar
·
Sistem
Operasi (OS)
Open Source: Linux (debian, ubuntu, mint, slackware, backtrack, open suse) Software Berbayar: Windows (XP, Vista, Windows 7, Windows 8), MacOS
· Photo dan Image Editor
Open Source: GIMP, InkScape, Digikam, Abhishek’s GLIMPSE
Software Berbayar: Adobe Photoshop, Corel Draw
· Office Editor
Open Source: LibreOffice, OpenOffice
Software Berbayar: KingOffice, MsOffice (2003,2007, 2010, 2013)
· Sistem Operasi Smartphone
Software Berbayar: Windows Phone, iOS
Open Source: Android, Firefox OS
Open Source: Linux (debian, ubuntu, mint, slackware, backtrack, open suse) Software Berbayar: Windows (XP, Vista, Windows 7, Windows 8), MacOS
· Photo dan Image Editor
Open Source: GIMP, InkScape, Digikam, Abhishek’s GLIMPSE
Software Berbayar: Adobe Photoshop, Corel Draw
· Office Editor
Open Source: LibreOffice, OpenOffice
Software Berbayar: KingOffice, MsOffice (2003,2007, 2010, 2013)
· Sistem Operasi Smartphone
Software Berbayar: Windows Phone, iOS
Open Source: Android, Firefox OS
B.
Perangkat lunak bebas
Perangkat lunak bebas adalah perihal kebebasan, bukan harga. Untuk memahami konsep ini, Anda harus
berpikir tentang kebebasan
berbicara, bukan minuman gratis.
Perangkat lunak bebas
adalah tentang kebebasan para pengguna untuk menjalankan, menyalin,
mendistribusikan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat
lunak. Hal ini berarti bahwa pengguna program memiliki empat kebebasan yang
mendasar:
· Kebebasan untuk menjalankan program, untuk
tujuan apa saja (kebebasan 0).
· Kebebasan untuk mempelajari bagaimana program
itu bekerja, dan mengubahnya sesuai keinginan anda (kebebasan 1). Akses ke kode
sumber program merupakan suatu prasyarat untuk poin ini.
· Kebebasan untuk mengedarkan salinan dari perangkat lunak, sehingga Anda dapat membantu sesama (kebebasan 2).
· Kebebasan untuk mengedarkan salinan dari perangkat lunak, sehingga Anda dapat membantu sesama (kebebasan 2).
· Kebebasan untuk memperbaiki program, dan
mempublikasikan versi perbaikan Anda ke khalayak umum sehingga orang lain dapat
menikmati keuntungannya (kebebasan 3). Akses pada kode program merupakan suatu
prasyarat juga.
Suatu program merupakan
perangkat lunak bebas, bila setiap pengguna memiliki semua dari kebebasan
tersebut. Dengan demikian, Anda seharusnya bebas untuk menyebarluaskan salinan
program, baik dengan atau tanpa modifikasi, secara gratis atau pun dengan
memungut biaya penyebarluasan, kepada siapapun dan dimanapun. Kebebasan untuk
melakukan hal-hal ini berarti (antara lain) bahwa kita tidak harus meminta atau
pun membayar untuk mendapatkan ijin guna melakukan hal hal tersebut. memberitahu orang
tertentu, atau dengan cara tertentu.
Kebebasan untuk
menjalankan program berarti kebebasan bagi setiap tipe orang atau organisasi
untuk menggunakan program tersebut pada sistem komputer jenis apa pun, untuk
setiap jenis pekerjaan secara keseluruhan dan tujuan apapun, tanpa perlu untuk
mengadakan pembicaraan tentang hal itu dengan pengembang atau pun pihak lainnya
secara khusus. Dalam kebebasan ini,tujuan
pengguna adalah yang
penting, bukan tujuan pengembang; Anda sebagai pengguna dapat bebas
untuk menjalankan program untuk tujuan-tujuan Anda, dan jika kemudian Anda
membagikan program itu kepada orang lain, maka dia bebas untuk menjalankannya
sesuai keperluannya, dan Anda tidak berhak untuk memaksakan tujuan Anda kepadanya.
Kebebasan untuk
menyebarluaskan hasil penggandaan, harus termasuk bentuk biner atau executable,
serta kode sumber, baik untuk versi modifikasi maupun tidak
dimodifikasi.(Mendistribusikan program dalam bentuk dapat dijalankan secara
langsung diperlukan agar mudah diinstal pada sistem operasi bebas.) Tidaklah
menjadi masalah jika tidak ada cara untuk memproduksi bentuk biner atau
executable suatu program tertentu (karena beberapa bahasa tidak mendukung fitur
itu), tetapi Anda harus memberikan kebebasan untuk mendistribusikan kembali
bentuk tersebut (biner atau executable) yang seharusnya anda temukan atau
mengembangkan cara untuk membuat mereka.
Kebebasan 1 mencakup
kebebasan untuk menggunakan versi perubahan pada tempat asalnya. Jika program disampaikan dalam sebuah
produk yang didesain untuk menjalankan versi perubahan milik seseorang tetapi
menolak untuk menjalankan versi perubahan Anda - suatu praktek yang dikenal
sebagai “tivoization” atau (melalui daftar hitam) sebagai “secure boot” -
kebebasan 1 menjadi fiksi teoretis belaka daripada sebuah praktek kebebasan.
Hal ini tidaklah cukup. Dengan kata lain, binari ini bukanlah perangkat lunak
bebas meskipun dikompilasi dari kode sumber yang gratis.
Salah satu cara penting
untuk memodifikasi sebuah program adalah dengan menggabungkan subrutin subrutin
dan modul modul yang tersedia secara bebas. Jika
lisensi sebuah program mengatakan bahwa Anda tidak bisa bergabung kedalam
sebuah lisensi sesuai modul yang sudah ada, seperti jika lisensi itu
mengharuskan anda untuk menjadi pemegang hak cipta kode apapun yang Anda
tambahkan, maka lisensi tersebut terlalu ketat untuk memenuhi syarat sebagai
lisensi bebas.
Agar kebebasan tersebut
menjadi nyata, maka mereka harus bersifat permanen dan tidak dapat dibatalkan
selama anda tidak melakukan hal apa pun yang salah, jika pengembang perangkat
lunak memiliki kekuatan untuk mencabut lisensi, atau sampai merubah istilah,
tanpa anda melakukan sesuatu yang salah yang memberikan sebab untuk pencabutan
itu, maka perangkat lunak itu tidak bebas.
Namun demikian, aturan
tertentu mengenai tata cara pendistribusian perangkat lunak bebas dapat saja
diterima, jika mereka tidak bertentangan dengan hakikat inti dari kebebasan.
Sebagai contoh, copyleft adalah aturan bahwa ketika mendistribusikan program,
Anda tidak dapat menambahkan larangan untuk menyangkal orang lain dari hakikat
inti kebebasan. Aturan ini tidak bertentangan dengan hakikat inti dari
kebebasan itu sendiri, justru melindungi mereka.
Perangkat lunak bebas bukan berarti perangkat lunak non-komersial. Sebuah program bebas harus tersedia
untuk penggunaan komersial, pengembangan komersial, dan distribusi komersial.
Pengembangan komersial dari perangkat lunak bebas bukan lagi hal yang aneh;
bebas seperti perangkat lunak komersial adalah sangat penting. Anda mungkin
harus membayar untuk mendapatkan salinan perangkat lunak bebas, atau mungkin
juga anda mendapatkannya secara cuma-cuma. Tetapi terlepas dari cara Anda
mendapatkan salinan, Anda selalu memiliki kebebasan untuk menyalin dan mengubah
perangkat lunak, bahkan untuk menjual salinan.
Apakah sebuah modifikasi merupakan suatu perbaikan adalah masalah subjektif. Jika modifikasi yang Anda lakukan terbatas-secara substansi, pada modifikasi yang orang lain menganggapnya sebagai perbaikan. Itu bukanlah kebebasan
Namun, aturan tentang
bagaimana mengemas versi modifikasi dapat diterima, jika tidak secara efektif
membatasi kebebasan Anda untuk mempublikasikan ulang modifikasinya, atau
kebebasan untuk membuat dan menggunakan versi modifikasi pribadi. Aturan bahwa jika Anda membuat versi anda tersedia
dalam cara ini, Anda harus membuatnya tersedia dalam cara itu adalah dapat diterima, pada kondisi yang
sama. (Perhatikan bahwa aturan
tersebut masih meninggalkan anda pilihan apakah akan menerbitkan versi Anda.)
Aturan yang memerlukan pelepasan kode sumber kepada para pengguna untuk versi
yang Anda masukkan ke dalam penggunaan publik juga dapat diterima. Hal ini juga dapat diterima untuk
lisensi yang membutuhkan itu, jika Anda memiliki versi modifikasi yang telah
didistribusikan dan pengembang sebelumnya meminta salinannya, Anda harus
mengirimkannya salinan dari program itu, atau bahwa Anda mengidentifikasi diri
Anda pada versi modifikasi anda.
Dalam proyek GNU, copyleft digunakan untuk melindungi kebebasan tersebut secara legal bagi semua orang. Akan tetapi perangkat lunak non-copyleft juga ada.
Terkadang pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan ekspor dan
sanksi perdagangan yang dapat membatasi kebebasan Anda untuk menyebarkan
salinan program secara internasional. Pengembang perangkat lunak memang tidak
memiliki kekuatan untuk meniadakan atau mengesampingkan pembatasan ini, tapi
apa yang mereka dapat dan harus lakukan ialah menolak untuk menetapkan mereka
(aturan pembatasan) sebagai prasyarat dari program. Dengan cara ini, pembatasan
tidak akan mempengaruhi kegiatan dan orang-orang di luar wilayah hukum
pemerintah tersebut. Jadi, lisensi perangkat lunak bebas tidak boleh
mengharuskan mentaati peraturan ekspor sebagai salah satu syarat penting
kebebasan.
Ketika berbicara tentang
perangkat lunak bebas, sebaiknya jangan menggunakan istilah
sepertimembagi-bagikan atau gratis, karena istilah tersebut menyiratkan
soal harga, dan bukannya kebebasan.
Akhirnya, perhatikan bahwa
kriteria seperti yang dinyatakan dalam definisi perangkat lunak bebas ini
memerlukan pemikiran yang cermat untuk interpretasi mereka. Jika sebuah lisensi
perangkat lunak menetapkan pembatasan, maka ia bukanlah lisensi perangkat lunak
bebas.
C.
Lisensi Perangkat Lunak
Di
Indonesia, HaKI PL termasuk ke dalam kategori Hak Cipta (Copyright).
Beberapa negara, mengizinkan pematenan perangkat lunak. Pada industri perangkat
lunak, sangat umum perusahaan besar memiliki portfolio paten yang berjumlah
ratusan, bahkan ribuan. Sebagian besar perusahaan-perusahaan ini memiliki
perjanjian cross-licensing, artinya ''Saya izinkan anda menggunakan
paten saya asalkan saya boleh menggunakan paten anda''. Akibatnya hukum paten
pada industri perangkat lunak sangat merugikan perusahaan-perusahaan kecil yang
cenderung tidak memiliki paten. Tetapi ada juga perusahaan kecil yang
menyalahgunakan hal ini.
Banyak
pihak tidak setuju terhadap paten perangkat lunak karena sangat merugikan
industri perangkat lunak. Sebuah paten berlaku di sebuah negara. Jika sebuah
perusahaan ingin patennya berlaku di negara lain, maka perusahaan tersebut
harus mendaftarkan patennya di negara lain tersebut. Tidak seperti hak cipta,
paten harus didaftarkan terlebih dahulu sebelum berlaku.
Perangkat
lunak berpemilik ( propriety) ialah perangkat lunak yang tidak
bebas atau pun semi-bebas. Seseorang dapat dilarang, atau harus meminta izin,
atau akan dikenakan pembatasan lainnya jika menggunakan, mengedarkan, atau
memodifikasinya.
Perangkat
lunak komersial adalah perangkat lunak yang dikembangkan oleh kalangan bisnis
untuk memperoleh keuntungan dari penggunaannya. ``Komersial'' dan
``kepemilikan'' adalah dua hal yang berbeda! Kebanyakan perangkat lunak
komersial adalah berpemilik, tapi ada perangkat lunak bebas komersial, dan ada
perangkat lunak tidak bebas dan tidak komersial. Sebaiknya, istilah ini tidak
digunakan.
Perangkat
lunak semibebas adalah perangkat lunak yang tidak bebas, tapi mengizinkan
setiap orang untuk menggunakan, menyalin, mendistribusikan, dan memodifikasinya
(termasuk distribusi dari versi yang telah dimodifikasi) untuk tujuan tertentu
(Umpama nirlaba). PGP adalah salah satu contoh dari program semibebas.
Perangkat lunak semibebas jauh lebih baik dari perangkat lunak berpemilik,
namun masih ada masalah, dan seseorang tidak dapat menggunakannya pada sistem
operasi yang bebas.
Perangkat
lunak public domain ialah perangkat lunak yang tanpa hak
cipta. Ini merupakan kasus khusus dari perangkat lunak bebas non- copyleft,
yang berarti bahwa beberapa salinan atau versi yang telah dimodifikasi bisa
jadi tidak bebas sama sekali. Terkadang ada yang menggunakan istilah `` public
domain'' secara bebas yang berarti ``cuma-cuma'' atau ``tersedia
gratis". Namun ``public domain'' merupakan istilah hukum yang artinya ``tidak
memiliki hak cipta''. Untuk jelasnya, kami menganjurkan untuk menggunakan
istilah ``public domain'' dalam arti tersebut, serta menggunakan istilah lain
untuk mengartikan pengertian yang lain.
Sebuah
karya adalah public domain jika pemilik hak ciptanya menghendaki demikian.
Selain itu, hak cipta memiliki waktu kadaluwarsa. Sebagai contoh, lagulagu
klasik sebagian besar adalah public domain karena sudah melewati jangka waktu
kadaluwarsa hak cipta.
Istilah
`` freeware'' tidak terdefinisi dengan jelas, tapi biasanya digunakan
untuk paket-paket yang mengizinkan redistribusi tetapi bukan pemodifikasian
(dan kode programnya tidak tersedia). Paket-paket ini bukan perangkat lunak
bebas.
Shareware
ialah perangkat lunak yang mengizinkan orang-orang untuk meredistribusikan
salinannya, tetapi mereka yang terus menggunakannya diminta untuk membayar
biaya lisensi. Dalam prakteknya, orang-orang sering tidak mempedulikan
perjanjian distribusi dan tetap melakukan hal tersebut, tapi sebenarnya
perjanjian tidak mengizinkannya.
GNU/GPL
merupakan sebuah kumpulan ketentuan pendistribusian tertentu untuk
meng-copyleft-kan sebuah program. Proyek GNU menggunakannya sebagai perjanjian distribusi
untuk sebagian besar perangkat lunak GNU. Sebagai contoh adalah lisensi GPL
yang umum digunakan pada perangkat lunak Open Source. GPL memberikan hak kepada
orang lain untuk menggunakan sebuah ciptaan asalkan modifikasi atau produk
derivasi dari ciptaan tersebut memiliki lisensi yang sama. Kebalikan dari hak
cipta adalah public domain. Ciptaan dalam public domain dapat digunakan
sekehendaknya oleh pihak lain.







0 komentar:
Posting Komentar